Sabtu, 28 November 2009

Apakah yang dimaksud dengan istilah Madzhab itu?

Yang dimaksud dengan istilah Madzhab ialah pendapat seseorang Mujtahid tentang hukum sesuatu, yaitu pendapat yang digali dari Al-Qur'an dan Al-Hadits dengan kekuatan ilmunya.

Seseorang boleh menjadi Mujtahid/melakukan ijtihad, apabila memiliki persyaratan yang cukup. Sedang orang yang tidak mampu berijtihad, karena tidak memiliki persyaratannya, ia harus bertaqlid. Ketentuan ini diadakan agar dalam Islam tidak terjadi anarki hukum/pengawuran hukum. (Kamaa Qoola Syekh M. Bashori Alwi-Singosari).

1 Comentário:

LPI RAMA mengatakan...

Setuju Bro :)

Gabung ke
www.forumsantri.com

Posting Komentar

Blog SANTRI GARUT dot Com ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO